Anak Sutisna Alias Sule Nikah Beda Agama, MUI Sebut Pernikahannya Tidak Sah

 

JAKARTA, Harnasnews – Putra dari komedian Sutisna alias Sule, Rizky Febrian dikabarkan akan mengakhiri masa lajangnya dan menikahi putri Bali yang diketahui bernama Mahalini Raharja.

Namun pernikahan antara Rizky Febrian dengan Mahalini Raharja dinilai tidak sah kantaran keduanya berbeda keyakinan atau beda agama. Bahkan, jika putra dari Entis Sutisna itu menikah maka disebut berzina.

Diketahui sebelumnya kedua musisi itu akan segera melangsungkan pernikahan di Bali.

Penyanyi yang bertunangan pada tahun 2023 itu akhirnya dikabarkan bakal melangkah ke pelaminan pada Minggu, (5/5/2024) mendatang.
Selepas prosesi adat di Bali, keduanya akan melakukan ijab kabul di Jakarta.

Di samping kebahagiaan yang tengah dinanti oleh pasangan penyanyi itu.

Kini pernikahan keduanya mendapat perhatian dari Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis. Ia menyoroti mengenai pernikahan kedua musisi itu.

Menurut Cholil Nafis, sebenarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja ini terbilang tidak sah karena mereka menikah secara beda agama.

“Nikah beda agama menurut Islam itu tidak sah. Pemerintah hanya melakukan pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” ungkap Kiai Cholil melalui akun Twitter/X pribadinya.

Jika menilik Undang-Undang, begini tata aturan pernikahan beda agama.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia memang menyatakan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

Namun, bagi pasangan beda agama, undang-undang ini mengharuskan salah satu pasangan untuk berpindah mengikuti agama pasangannya dan meminta izin khusus dari Menteri Agama.

Hal ini untuk mencegah konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan keyakinan antara pasangan dan menjaga keharmonisan rumah tangga serta masyarakat.

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Sebelumnya dikabarkan, rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini disampaikan oleh Klian Banjar Dinas Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja.

“Acara tanggal 5, hari minggu ini,” ungkap I Gede Hardi, dikutip dari YouTube AMGO Project, Jumat (3/5/2024).

Rumor perbedaan agama juga melingkupi bersatunya pasangan ini, dengan begitu mereka akan menggelar dua kali prosesi.

Dilansir dari Tribunnews, Rizky Febian dan Mahalini disebut-sebut akan melangsungkan ijab kabul di Jakarta pada 8 Mei 2024, mendatang.

“Kalau acara ijab kabulnya tanggal 8 ya di Jakarta,” ungkapnya.

I Gede Hardi berujar, warga sekitar kediaman Mahalini akan menghadiri acara pernikahan sang penyanyi pukul 09.00 WITA.

“Ya tanggal 5 itu (undangan). Jam 9 pagi,” ujar I Gede Hardi.

Mengenai dokumen pernikahan yang belum diterimanya, I Gede Hardi akan koordinasi dengan wedding organizer terkait pengurusannya.

I Gede Hadi menjelaskan, dokumen akan segera diurus dan akan dikirim ke Jakarta sebelum prosesi ijab kabul di Jakarta pada 8 Mei 2024, mendatang.

“Setelah acara tanggal 5 ini kita proses online, nanti kita bisa kirim lewat online ke Jakarta. Mungkin seperti itu nanti,” terangnya.

Adapun persiapan yang dilakukan dari pihak Mahalini sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.

Prosesi adat nikah dimulai dengan mepamit.

“(Isi rapat) runtutan acaranya lah, dari pagi mungkin nanti ada kalau istilah Bali-nya mepamit ya,” beber I Gede Hardi.

Prosesi dilanjutkan dengan madar ma swaka baru kemudian resepsi.

Dikatakan I Gede Hardi, resepsi dilakukan di hari yang sama hingga malam hari.

“Nanti habis itu madar ma swaka baru itu kayak resepsi lah,” katanya.

“Ya hari yang sama, sampai malam,” tandas I Gede Hardi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.