JAKARTA, Harnasnews.com– Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan harus disadari berbagai dampak serius bila ternyata di kemudian hari wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) benar-benar diberlakukan untuk bahan makanan pokok atau sembako.

Johan Rosihan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyatakan, dampak serius terhadap pengenaan PPN bagi bahan pangan pokok atau sembako akan mengakibatkan naiknya persentase proporsi pengeluaran untuk pangan terhadap total pengeluaran rumah tangga di Indonesia.

“Rencana ini patut disayangkan karena pengenaan PPN pada bahan pangan pokok akan menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia karena pangan merupakan kebutuhan dasar dan asasi bagi seluruh penduduk Indonesia, yang saat ini angka kemiskinan telah meningkat 2,76 juta dibanding tahun sebelumnya. Alih-alih menekan angka kemiskinan, rencana kebijakan ini malah berdampak serius memburuknya ketahanan pangan nasional,” kata Johan.

Johan mengatakan pemberlakuan PPN sembako akan menimbulkan masalah kerawanan pangan bagi rumah tangga karena akan berpengaruh signifikan terhadap rata-rata agregat konsumsi pangan dan rata-rata pangsa pengeluaran pangan bagi setiap rumah tangga secara nasional.