JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai kesepakatan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 antara DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah mengakhiri spekulasi berbagai pihak terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Dengan keputusan pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden,” kata Luqman di Jakarta, Senin.

Dikabarkan dari antara, Luqman bersyukur Rapat Kerja Komisi II DPR bersama KPU RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, dan DKPP pada hari Senin (18/1) menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Menurut dia, dari awal PKB mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 antara Januari dan Maret 2024. Oleh karena itu, dia menilai usulan KPU tersebut sejalan dengan pandangan PKB.

“Sebagai tambahan, 14 Februari adalah hari kasih sayang yang diperingati manusia sedunia sehingga PKB berharap Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan berkualitas,” ujarnya.