Anggota DPR: Limbah Abu Batubara Kerap Dikeluhkan Masyarakat

JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan bahwa selama ini pengelolaan limbah abu batubara sering menimbulkan keluhan masyarakat sehingga jangan sampai abu batubara dikeluarkan dari kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

“Pembuangan cairan limbah batubara yang disalurkan ke laut ditengarai berdampak pada kehidupan nelayan yang sulit mendapatkan ikan. Mengingat 91 persen PLTU umumnya berada di pesisir,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, limbah abu batubara yang mengudara dan didemo warga seperti di Cilacap, Marunda, Suralaya, dan tempat-tempat lainnya diduga menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Apalagi, masih menurut dia, jika bahan tersebut dianggap bukan limbah B3, maka patut diduga limbah tersebut akan dikelola secara serampangan.

Mulyanto minta pemerintah berlaku adil dan memperhatikan kepentingan kesehatan dan lingkungan masyarakat luas, jangan kalah pada desakan pengusaha.
.
Ia mengingatkan bahwa berbagai riset, termasuk yang dilakukan badan Litbang Kementerian ESDM, dalam limbah batubara banyak mengandung logam berat seperti tembaga, arsenik, kromium, merkuri, dan timbal.

“Zat-zat yang bersifat racun dalam abu batubara ini diperkirakan tidak hanya mencemari tanah, udara dan air setempat, tetapi juga akan menyebabkan kerusakan pada kesehatan manusia melalui rantai makanan,” papar Mulyanto, dilansir dari antara.

Ia menegaskan, meski limbah abu batubara bermanfaat untuk berbagai keperluan, karena dapat diolah menjadi berbagai produk batako, konkret penahan ombak, hingga tanah urukan, namun tidak berarti dampak kesehatan lingkungan dari limbah dengan volume raksasa tersebut dapat diabaikan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.