Polda Kalbar Tangani Delapan Kasus Karhutla Dengan 10 Tersangka

PUTUSSIBAU, KAPUAS HULU, Harnasnews.com – Polda Kalimantan Barat saat ini menangani delapan kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menetapkan 10 tersangka.

“Sudah ada delapan kasus Karhutla dengan 10 orang tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda Kalbar,” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalbar Kombes Pol Suyanto, saat menghadiri Apel persiapan penanggulangan Karhutla Polres Kapuas Hulu, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.

Disampaikan Suyanto, dari 10 tersangka tersebut semuanya merupakan lahan perseorangan yang di proses hukum terkait Karhutla.

Dikatakan dia, penanganan delapan kasus Karhutla itu merupakan upaya penegakan hukum dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polda Kalbar.

“10 orang tersangka itu perseorangan dan masih proses penyidikan,” kata Suyanto, dikutip dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.