JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T Danaparamita meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor farmasi untuk melakukan pengawasan obat-obatan di saat pandemi COVID-19.

“Saya menyoroti terdapat beberapa permasalahan yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan, yaitu mengenai kelangkaan obat-obatan. Kalaupun ada, harganya sudah tidak dapat lagi dibeli oleh masyarakat,” kata Sonny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Sonny menegaskan BUMN sektor farmasi tidak hanya sebatas menyediakan obat-obatan saja, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap peredaran obat di masyarakat.

Hal itu juga disampaikan Sonny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar komisi VI DPR RI, bersama Dirut PT. Bio Farma (Persero), Dirut PT Kimia Farma Tbk, Dirut PT Indo Farma, dan Dirut PT Phapros Tbk di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu.

“Saya ingin mengapresiasi terhadap kinerja PT. Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma, dan PT Phapros sebagai bagian dari BUMN memang sudah melakukan berbagai hal, dalam memenuhi kebutuhan obat kita di situasi pandemi saat ini,” kata Sonny.

Dia menyatakan terkait pengawasan obat, agar secara internal apotek milik BUMN dan apotek yang menjadi mitra kerja BUMN harus bisa selektif dalam menyalurkan obat. Jika menemukan orang yang terindikasi hanya membeli obat untuk di timbun dan dijual lagi dengan harga mahal dirinya meminta untuk segera di laporkan.