Anggota DPR Targetkan 50 Persen Selesaikan Prolegnas 2021

Nurul mengakui tidak bisa realistis sesuai dengan jumlah 33 RUU yang masuk Prolegnas. Hal itu dikarenakan persoalan waktu yang membatasi pembahasan RUU tersebut.

“Tidak ada prioritas, hanya yang sudah siap materi-nya, kita lakukan harmonisasi dan singkronisasi di Baleg, lalu dikembalikan ke komisi terkait atau pun diselesaikan di Baleg,” tutur Nurul, dikutip dari antara.

Sementara itu, anggota DPR Komisi III Arsul Sani menyatakan sejumlah RUU dalam Prolegnas 2021 sudah siap naskah akademik dan draf RUU, sehingga itu selesai, akan mempercepat RUU yang lain.

Menurut dia yang hampir selesai seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) dan RUU minuman beralkohol. “Targetnya, kalau bisa di atas 50 persen,” ucap Arsul berharap.

Sebelumnya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan laporan terkait pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikan-nya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.