Anggota Komisi VI Apresiasi Rencana Akuisisi Peternakan Sapi Belgia

Syarat pencairan kegiatan PPKM berskala mikro sebesar delapan persen yang anggarannya untuk satu tahun tersebut, katanya, setiap desa harus mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Setelah pihak desa melengkapi ketiga persyaratan yang ditentukan tersebut, baru desa bisa mencairkan Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen ini,” katanya, dikutip dari antara.

Albertus juga menyampaikan untuk BLT tahap pertama ini diperuntukkan lima bulan dan pengajuan pencairannya dilakukan dalam setiap bulan.

Pemerintah kabupaten setempat berharap pemerintah desa bisa menggunakan dana yang dikucurkan tersebut sebaik mungkin, agar membawa manfaat besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.