MoU Polri dan Komnas HAM Tingkatkan Pemahaman HAM

JAKARTA, Harnasnews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangai nota kesepahaman atau MoU tentang penegakan hak asasi manusia di Indonesia serta meningkatkan pemahaman anggota kopolisian tentang HAM.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis-nya, diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari tingkat prajurit hingga pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

“Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan,” ujar Kapolri.

Menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Untuk itu, Kapolri menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Polri.

Selain itu, MoU tersebut juga jadi momentum untuk pertukaran dan dan informasi penggunaan Puslabfo dan Inafis Polri oleh Komnas HAM.

“Kerja sama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas HAM seperti Inafis, Labfor dan lainnya,” tutur Kapolri, dilansir dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.