Ansor Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Pengurus LBH GP Ansor lainnya, Muhammad Hamzah, menyebutkan sejak Senin (7/11) sebanyak 150 LBH GP Ansor se-Indonesia melayangkan laporan terhadap Faizal Assegaf ke pihak berwajib, termasuk juga di Polda Metra Jaya. Beberapa laporan itu ada yang diterima dan ada yang bersifat aduan, batas waktu laporan hingga Jumat (11/11).

“Kami LBH Ansor itu, bukan hanya di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya. LBH Ansor seluruh Indonesia itu melaporkan. Laporan kami mulai dari hari Senin kemarin tanggal 7, sampai dengan batasnya Jumat karena jumlah LBH Ansor di Indonesia itu sekitar 150 lebih,” kata Hamzah, dilansir dari antara.

Ia mengatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mengusut kasus tersebut, selain hal tersebut juga menjadi tanggung jawab sebagai anggota GP Ansor.

“Kami anggap bahwa tanggung jawab kami sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan bangsa ini, mempertahankan bangsa ini, jangan coba-coba diganggu sama siapa pun,” pungkasnya.

Mengenai laporan LBH GP Ansor itu diketahui oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, menurut Syahwan, pihaknya membuat laporan atas inisiatif sendiri tetapi diketahui oleh Ketua Umum PBNU sesuai dengan amanatnya untuk menjaga maruah organisasi.

“Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiai kami sami’na wa atho’na, perjuangan bangsa ini dijaga oleh ulama dan para kiai sehingga apa yang beliau-beliau sampaikan kepada kami, kami jalankan,” katanya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.