Aparatur 81 Desa di Rejang Lebong Sudah Terdaftar JKN

Menurut dia, pendaftaran peserta JKN atau BPJS kesehatan dari kalangan aparatur desa ini dalam rangka mewujudkan capaian kepesertaan BPJS kesehatan di Rejang Lebong yang saat ini baru mencapai 251.952 jiwa atau 89,23 persen dari jumlah penduduk sebanyak 282.464 jiwa.

Ia mengatakan dari jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong ini masih ada 30.512 jiwa yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan dan ditargetkan 22.000 jiwa bisa didaftarkan guna mencapai Universal Health Coverage atau UHC yang harus di angka 95 persen dari jumlah penduduk.

“Jika 22.000 warga ini didaftarkan maka anggaran yang dibutuhkan Pemkab Rejang Lebong untuk membayar iurannya setahun mencapai Rp25 miliar, kita sedang upayakan pengurangannya melalui pembiayaan dana lain seperti alokasi dana desa maupun PPPK,” tambah dia, dikabarkan dari antara.

Sebelumnya Dinas Kesehatan Rejang Lebong menyebutkan dalam APBD tahun 2023 sudah dianggarkan dana sebesar Rp10 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), di mana sebesar Rp7,4 miliar digunakan untuk pembayaran iuran Jamkesda terintegrasi BPJS kesehatan dan Rp2,6 miliar untuk pembayaran klaim berobat di rumah sakit bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.