APBD P 2020 dan APBD 2021 Harus Segera Dibahas Dengan Cara Zoom atau Tatap Muka

Gedung DPRD DKI di Lockdown Lagi

JAKARTA,Harnasnews.com – Lockdown yang dilakukan oleh DPRD DKI hampir 3 pekan terakhir tidak serta-merta mengesampingkan tugas legislatif dalam hal penganggaran. Baik itu pembahasan APBD Perubahan 2020 atau pun anggaran murni 2021 mendatang.

Apalagi, hal itu sesuai dengan amanah UU. Pembahasan anggaran harus dilakukan, kecuali dalam kondisi yang darurat.
Hal itu yang disampaikan, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Sjahrial.

“Kalau dalam kondisi darurat, itu pun harus dikeluarkan Pergub. UU-nya seperti itu, jadi tidak ada alasan untuk tidak dibahas,” beber anggota DPRD DKI yang sudah tiga periode duduk di Kebon Sirih itu, lewat sambungan telepon selulernya, Rabu (12/8).

Menurutnya, di tengah pandemi covid 19. APBD P 2020 tidak akan banyak membutuhkan waktu pembahasan. Sebab,anggaran DKI saat ini mayoritas sudah diperuntukan untuk penanganan covid 19 di ibukota.

“Kalau pun memang pembahasan dengan menggunakan zoom, itu pun bukan persoalan yang sulit,” jelasnya.

Terkait dengan adanya anggota DPRD DKI yang menganggap pembahasan melalui zoom tidak maksimal dan akan terkendala sejumlah hal. Anggota dewan yang terpilih dari dapil Jaktim ini meyakini pembahasan akan berjalan lancar.

“Saya kira anggota dewan di DKI sudah terbiasa menggunakan teknologi zoom saat rapat. Dan itu sudah kita lakukan saat rapat musrembang di tengah covid 19 baru-baru ini,” tutupnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.