
Apes, Tawarkan Jasa Ke Petugas Langsung Diciduk
Bojonegoro, Harnasnews.com – Nasib sial dialami perempuan warga Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, RW (38) yang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK) pada Senin (28/01/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
RW terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Tumpas Narkoba, yang digelar jajaran Polsek Trucuk, di eks lokalisasi Dusun Kalisari, Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku ditangkap petugas setelah menawarkan jasa sebagai penjaja seks kepada petugas yang menyamar.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Trucuk.
Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli SH menerangkan, kronologi penangkapan pelaku pada Senin (28/01/2018) malam, pihaknya sedang melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Tumpas Narkoba, di eks lokalisasi Dusun Kalisari, Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Dalam operasi tersebut, dua orang petugas menyamar dengan pakaian preman melakukan survey lokasi dan saat itu petugas mendapati seorang wanita sedang berada di lokasi, petugas segera mendekati wanita tersebut.
Setelah didekati petugas yang menyamar, wanita tersebut menawarkan diri kepada petugas. Untuk membuktikan bahwa perempuan tersebut benar-benar seorang pekerja seks, petugas melaksanakan tawar menawar dengan perempuan tersebut.
“Setelah diyakini bahwa perempuan tersebut pekerja seks, petugas lainya dari Polsek Trucuk segera datang dan mengamankan wanita tersebut,” terang Kapolsek, Selasa (29/01/2019).
Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku berikut barang bukti berupa satu buah kondom, diamankan di MapolsekTrucuk. Pelaku disangka melanggar Pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Pelaku dijadwalkan akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Kamis, tanggal 31 Januari 2019,” tambah AKP Wiwin Rusli SH.
Masih menurut Kapolsek, bahwa pihaknya secara berkala akan terus melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), di antaranya prostitusi, peredaran minuman keras, perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus lakukan operasi guna memberantas penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Tri/Red)