Aplikasi Propam Presisi, Wujudkan Program Prioritas Kapolri dalam Rangka Transparansi Polri

Opini

Oleh :
BT Bhaskara Ardhy A
BT Harry sasono
BT Aqlizar akbar

Pernahkah kita mendengar kalimat “Percuma mengadu ke Polisi, nanti juga tidak akan diselesaikan, malah yang ada dipersulit”. Kata-kata tersebut sering keluar dari lisan orang orang disekitar kita.

Stigma terhadap Polri ini telah muncul di masyarakat Indonesia selama bertahun tahun dan bahkan turun temurun.

Pelayanan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan secara tatap muka sering kali dianggap masyarakat sebagai suatu kegiatan yang bukan hanya menyita waktu dan tenaga, melainkan harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit jumlahnya.

Pada awal masa jabatannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mencanangkan 16 Program Prioritas Polri. Di mana pada poin ke-10 adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.

Disebutkan salah satu rinciannya adalah pembuatan layanan online dan delivery service system layanan kepolisian.

Pembuatan layanan online pastinya harus dapat memenuhi standar pelayanan yang prima. Layanan tersebut harus bersifat murah, cepat, dan sederhana, pelayanan prima (service excellence) didefinisikan sebagai suatu pelayanan yang terbaik dan memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.

Artinya, pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan masyarakat. Pelayanan (Barata, 2003 ; 30).

Untuk itu, Polri membuat sebuah aplikasi berbasis android /iOS yang disebut dengan “Propam Presisi”.

Propam Presisi merupakan sebuah aplikasi yang membantu mempermudah masyarakat untuk mengirimkan aduan tentang kinerja Kepolisian baik yang dinilai memuaskan maupun kurang memuaskan atau complain terhadap layanan Kepolisian.

Seperti adanya pungli, penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Baik yang bersifat disiplin, kode etik Profesi Kepolisian maupun Tindak Pidana.

Sehingga masyarakat dapat memberikan feedback guna membangun pada institusi Polri dari semua fungsi Kepolisian dalam rangka mewujudkan kepercayaan Polri terhadap masyarakat

Aplikasi Propam Presisi merupakan suatu upaya Polri dalam pemanfaatan tehnologi informasi kepada masyarakat yang terbuka secara menyeluruh bukan hanya Indonesia namun sudah mengglobal. Dalam program ini bukan hanya menitikberatkan pada peningkatan sarana prasarana yang harus disiapkan Polri, melainkan pemahaman dan sosialisasi masyarakat akan penggunaan teknologi digital juga diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk berfikir dan melangkah lebih maju guna mendukung Revolusi Industri 4.0 dan menyongsong era Society 5.0 yang akan datang.

Adapun beberapa manfaat dari penggunaan aplikasi “Propam Presisi” dalam peningkatan kualitas pelayanan Polri untuk memenuhi kepuasan pelayanan pada masyarakat meliputi :
• Memangkas Birokrasi, adanya kecurangan maupun human error yang dilakukan oleh oknum pada tubuh Polri merupakan salah satu faktor enggannya masyarakat melaporkan maupun mengadukan tindakan yang mereka lihat ataupun mereka alami sendiri. Dengan menggunakan aplikasi propam presisi inilah pengguna dapat melakukan pemangkasan birokrasi menjadi lebih singkat.

Aduan yang dikirim dapat langsung diterima oleh call center dari Divisi Propam Mabes Polri. Sehingga oknum pelaku kecurangan maupun human error dapat diantisipasi oleh Divisi Propam Polri dengan penanganan yang cepat dan tepat;
• Akselerasi pelayanan publik, pernahkah terbayang bagaimana jika ada suatu kasus besar yang terjadi di tempat yang berjarak jauh dari Ibukota negara ? Sebagai contoh, Jika ada laporan dari Papua biasanya kasus tersebut mungkin baru akan sampai di Mabes Polri berbentuk laporan dari Polda beberapa waktu setelah kejadian berlangsung. Hal ini membuat tindaklanjut dari pengaduan atau laporan akan menjadi lambat sehingga semakin banyak keluhan masuk dari masyarakat akan kecepatan pelayanan Polri. Dengan adanya aplikasi ini, aduan dan laporan masuk akan jauh lebih cepat di tindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri.

• Transparansi, sejauh ini pengaduan dan pelaporan yang dilakukan masyarakat menjadi enigma yang tak jelas kemana arahnya. Apakah sudah ada follow up yang dilakukan Polri ? ataukah akan menjadi laporan kosong tanpa ada tindak lanjut yang jelas? Pada aplikasi propam presisi ini juga terdapat bantuan untuk pemantauan sejauh mana aduan atau laporan kita telah ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri sehingga masyarakat dapat selalu memonitor bagaimana perkembangan aduan/laporan yang dilakukan.

• Tidak perlu tatapmuka, pada masa pandemi Covid-19 yang belum menunjukan tanda surut di Indonesia saat ini. Pilihan pelaporan dan pengaduan secara digital melalui aplikasi propam presisi ini sangatlah membantu masyarakat untuk dapat melakukan pengaduan dan laporan tanpa perlu meningkatkan resiko terjangkit Covid-19.

Secara implisit, aplikasi juga ini membantu program pemerintah untuk mereduksi pertumbuhan kasus Covid-19 dengan tidak tatapmuka.

Pelapor tidak perlu datang ke kantor Polisi untuk mengadukan masalahnya atau melaporkan suatu peristiwa, cukup dengan menggunakan aplikasi Propam Presisi ini bisa langsung di tindaklanjuti oleh petugas Propam Polri;

Demikian adalah 4 kelebihan penggunaan aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk pemanfaatan tehnologi Informasiu bagi masyarakat. Hal yang lebih pokok dan mendasar adalah bagaimana pengetahuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital yang ada.

Sehingga dibutuhkan pengetahuan masyarakat dalam penggunaan teknologi agar kedepan dapat mendukung Polri untuk lebih maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan professional.

Guna memudahkan pemahaman tentang Aplikasi Propam Presisi, , diharapkan masyarakat dapat melihat secara langsung video yang linknya tercantum dalam halaman https://www.youtube.com/watch?v=LeKzG_q3UmQ untuk mengetahui dan lebih memahami bagaimana aplikasi Propam Presisi dapat dirasakan langsung manfaat dan kegunaannya. bagi kepentingan masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.