Azis Syamsuddin Dihadirkan di Sidang Stepanus Pekan Depan

“Akan dibacakan saja BAP-nya karena yang bersangkutan ada tugas di Puncak Jaya Papua sehingga tidak bisa online juga,” ungkap jaksa Lie.

Azis Syamsuddin sejak 24 September 2021 ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. KPK menduga Azis memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar dari komitmen awal Rp 4 miliar.

Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang diselidiki oleh KPK. Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Azis dalam dakwaan adalah orang yang memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada Stepanus Robin Pattuju. Selanjutnya Azis masih disebut menjadi perantara perkenalan antara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dengan Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus permohonan peninjauan kembali (PK).(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.