Baby Lobster Sebanyak 22 Ribu Ekor Berhasil Diamankan Ditpolairud Polda Jatim

Nasional

“Didalam kantong splastik tersebut berisi baby losbter masing-masing  berisi 200-250 ekor baby lobster yang diletakkan di dalam bagasi mobil yang rencananya akan diberikan ke (P) penerima di wilayah Solo,” ucapnya.

Sementara itu Pasal yang dilanggar yakni, pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 UU nomor 11 tentang cipta kerja Juncto UU nomor 25 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Pril

Leave A Reply

Your email address will not be published.