Di Usianya yang ke 79, Polri Tengah Dilanda Krisis Multidimensi

JAKARTA, Harnasnews – Memasuki usianya yang ke 79 tahun, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghadapi krisis multidimensi dalam satu dekade terakhir (2015-2025), meliputi korupsi sistemik, kekerasan, dan kegagalan reformasi. Temuan ini didukung data BPK, putusan pengadilan, serta kritik langsung Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana laporan yang dikeluarkan Indonesia Audit Watch (IAW) ditemukan sejumlah fakta kekerasan dan Represi yang dilakukan institusi Polri.

Dari Bom Polsek Astana Anyar (2022): 11 luka-luka dan 2 tewas (termasuk anggota polisi) dalam insiden yang dipicu protes terhadap represivitas aparat (Komnas HAM No. 045/LAP/XI/2022). Penyiksaan Pekerja Tambang (2021)*m: Polisi memukuli warga hingga cacat di Sulawesi (Putusan PN Palu No. 127/Pid.B/2021). Hingga Pengakuan Paksa (2023): LBH Surabaya menemukan 7 kasus pengakuan di bawah penyiksaan dalam kasus pencurian di Jawa Timur.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengungkapkan, bahwa laporan korupsi dan kelalaian yang dilakukan Polri meliputi; Suap Polres Jaksel (2023): AKBP Bintoro divonis 5 tahun penjara atas kasus suap Rp1,3 miliar (Putusan PN Jaksel No. 89/Pid.Sus/2023). Tragedi Kanjuruhan (2022): 135 tewas akibat penggunaan 45 canister gas air mata berlebihan. Empat petugas Polres Malang dihukum 2-4 tahun (Putusan MA No. 12P/HUM/2023).

Selain itu, krisis kepercayaan publik terhadap Polri pada posisi paling rendah sepanjang kepemompinan korps Bhayangkara itu. Survei LSI (Juni 2024) menunjukkan 54% masyarakat tidak percaya pada Polri, pasca kasus Brigadir J (2022) yang menjerat Ferdy Sambo dengan vonis seumur hidup (Putusan MA No. 48P/HUM/2023).

Temuan Audit BPK

Pengadaan Fiktif: Kerugian Rp1,2 triliun (LHP BPK No. 07/LHP/V/04/2019). Mark-Up Senjata: Harga pistol naik 300% dari Rp15 juta menjadi Rp60 juta/unit (LHP BPK No. 14/LHP/VIII/09/2020). Aset Hilang: 56 kendaraan dinas senilai Rp45 miliar tidak terlacak (LHP BPK No. 05/LHP/III/02/2017).

Kritik Dari Presiden Prabowo Kepada Polri

30 Juni 2024; “Polri jangan jadi pelindung cukong dan preman!” 15 Januari 2025: “12 anggota Polri terlibat narkoba. Memalukan!”

1 Juli 2025:”Bangga seragam tapi korupsi jalan terus.”.

Karena itu IAW memberikan rekomendasi dan reformasi, dengan mengusulkan: 1. Audit eksternal kolaboratif BPK-KPK-LSM. 2. Pemecatan tegas, bukan mutasi (hanya 88 anggota dipecat pada 2025). 3. Digitalisasi blockchain untuk transparansi anggaran.

“Reformasi bukan pilihan, tapi keharusan. Polri harus membuktikan diri sebagai pelindung, bukan predator,” tegas Iskandar Sitorus.

Leave A Reply

Your email address will not be published.