Baleg Agendakan Presentasikan Draf RUU PKS di Masa Sidang I

Willy menjelaskan, Baleg akan tetap terima masukan hasil “hiring” tersebut sambil berjalan simultan meskipun draf RUU PKS sudah dipaparkan oleh Tim Ahli Baleg.

Ia belum bisa memastikan jadwal pasti Tim Ahli Baleg dapat memaparkan draf RUU PKS karena akan dibahas dahulu dalam Rapat Pimpinan Baleg setelah pembukaan Masa Sidang.

“Paparan Tim Ahli tersebut belum dijadwalkan karena Baleg harus melaksanakan Rapim dahulu setelah pembukaan Masa Sidang untuk mengagendakannya,” katanya.

Willy mengatakan Baleg memiliki target dua RUU yang akan diselesaikan pada Masa Sidang I yaitu RUU PKS dan RUU Pendidikan Kedokteran.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.