Banyak Laporan Kades Masuk Ke APH, Rahman Ansori Minta Kades Ikuti Regulasi

SUMBAWA,Harnasnews – Kepala DPMPD Kabupaten Sumbawa Rahman Ansori mengatakan agar Kepala Desa ( Kades) bisa mengikuti semua regulasi yang ada tentang Penggunaan Dana Desa (DD)

“Tugas kami itu melakukan pembinaan kepada seluruh Kades yang ada di Kabupaten Sumbawa ini. Dalam pembinaan tersebut kami selalu menekankan kepada kades untuk dalam penggunaan Dana Desa harus sesuai regulasi,”ungkapnya (28/9), kemarin.

Dikatakan Rahman Ansori kalau binmas itu kewenangannya ada di Inspektorat. Dan kami (DPMPD red) hanya melakukan pembinaan saja.

“Dengan banyaknya kasus Kades yang dilaporkan ke APH sekarang ini kami tidak mau dibilang gagal. Karena kami sudah melakukan pembinaan secara terus – menerus baik langsung maupun tidak langsung,”tukasnya.

Setiap Kades, tambah Ansori selalu berkonsultasi dan kami juga selalu melakukan pembinaan dan untuk kedepannya tetap akan melakukan pembinaan dan bintek dan sebagainya,”imbuhnya.

Sebagai informasi saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat kekantor Kejaksaan dari tahun 2021 hingga 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh wartawan media ini antara lain Kasus Dugaan Korupsi Baturotok (2021), Dugaan Korupsi Desa Karang Dima (2022), Kasus Dugaan Korupsi BNPT Desa Maman (2022), Kasus Dugaan Korupsi Desa Labuhan Jambu (2022), Kasus Dugaan Korupsi Desa Sebotok (2022), Kasus Dugaan Korupsi Desa Kakiang (2022), dan Terakhir Kasus Dugaan Korupsi Tepal.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.