PONTIANAK, Harnasnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) dan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilih 2024 di daerah itu.

“Dalam memetakan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik ini, kami melakukan strategi guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi,” kata Ketua Bawaslu Kubu Raya Uray Juliansyah saat membuka rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 di Sungai Raya, Minggu.

Uray menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah yang rawan akan potensi pelanggaran administrasi.

Untuk itu, katanya, Bawaslu Kubu Raya harus mengambil posisi yang jelas pada penegakan hukum dan tahapan pemilu. Bawaslu juga diharuskan pemetaan permasalahan yang ada di daerah masing-masing.