Bawaslu Minta KPU ingatkan Peserta Pemilu Soal Kecelakaan Akibat APK

Menurut dia, penertiban akan dilakukan dengan menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai aturan. Bagja pun mencontohkan APK yang sudah diturunkan ialah APK pada tiang listrik baik saat masa sosialisasi atau kampanye.
​​​​​​​
Kemudian, dia meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengingatkan para pemasang alat kampanye mereka dengan hati-hati. Sebab, dia meyakini bukan para caleg yang memasang APK mereka sendiri.

“Tim yang harus diingatkan pada caleg, pasti, ini teman-teman juga banyak dicemberutin, banyak diprotes saat penurunan alat peraga, tetapi itu konsekuensinya,” jelasnya, dilansir dari antara.

Penertiban itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Bagja menegaskan bahwa pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat APK itu, maka dapat dipidana umum.
​​​​​​​
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun Instagram @seputar_jaksel tentang dua pengendara sepeda motor duduk di jalan dengan kondisi berdarah karena kecelakaan akibat alat peraga kampanye berupa bendera partai.

“Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly Over Mampang,” tulis akun tersebut. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.