Bawaslu Sebut Polisi Tangani Perkara Kampanye Anak Berseragam Sekolah

JAKARTA, Harnasnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengatakan bahwa polisi telah menangani perkara konten video kampanye dengan dua anak di bawah umur yang masih berseragam sekolah.

“Sekarang kasusnya sudah di kepolisian. Ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan sesuai mekanisme kasus itu ditangani di Bawaslu selama 14 hari. Selanjutnya dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Polisi mempunyai waktu 14 hari untuk merampungkan berkas kasus itu. Kemudian, kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, dimana pengadilan mempunyai waktu 7 hari untuk memutuskan.

Dia mengungkapkan saat ini calon legislatif (caleg) inisial MA yang ada di dalam video itu, sedang menunggu proses persidangan di pengadilan.

Lanjut dia, perkara itu akan segera disidangkan untuk memastikan status pencalonannya.

“Kalau soal pembatalan sebagai calon legislatif, belum dilakukan,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.