Bentuk Nyata Komitmen Pemkab Sampang, Bupati Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu

 

Sampang, harnasnews – Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sampang tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, Selasa (23/12/2025).

Momentum ini menjadi penanda berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga non-ASN yang kini memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara. Sebanyak 3.230 PPPK Paruh Waktu secara simbolis menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga guru, dan 618 tenaga kesehatan.

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yang akrab disapa Aba Idi, disaksikan Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, serta jajaran kepala OPD.

Dalam sambutannya, Aba Idi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menata tenaga non-ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“ Setelah penantian sekian lama, akhirnya saat yang dinanti ini tiba. Saudara-saudara hari ini secara resmi telah menjadi bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Sampang. Ini bukan sekadar status, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” tegas Aba Idi.

Ia menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kedudukan hukum sebagai ASN, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“ PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara. Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun semangat pengabdian dan tanggung jawabnya sama,” ujarnya.

Aba Idi juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan ASN bukanlah keuntungan finansial, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya kinerja pemerintahan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.