BIN: Tindakan KKSB Sejajar dengan Organisasi Teroris

JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan, tindakan kejahatan yang dilakukan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) sejajar dengan organisasi teroris. Karena itu, BIN menilai KKSB merupakan musuh bersama dan harus ditindak tegas.

“Tindak kejahatan yang dilakukan KKSB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror,” ujar Deputi VII BIN, Wawan Purwanto, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/3).

Wawan mengatakan, itu mengacu pada Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Wawan melanjutkan, di sana dijelaskan mengenai definisi terorisme, yakni perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.