
WALHI mendesak Kementerian terkait bertindak tegas memberikan sanksi serta memulihkan kerusakan alam yang disebabkan oleh kelalalian pengelola terhadap aktifitas bisnis wisata dikawasan hutan tersebut. Dalam hal ini, WALHI Jawa Barat juga mengingatkan kepada semua pengelola wisata alam lainnya di Jawa barat yang mengeksploitasi alam supaya konsisten mencegah dan memulihkan semua kerusakan yang ditimbulkan dari aktifitas wisata. Selain itu, pengelola bertanggung jawab terhadap kelestarian alam.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Jawa Barat, Eri M., menyampaikan pihaknya telah menerjunkan petugas lapangan untuk melakukan pengecekan adanya puluhan pepohonan jenis Pinus yang di Paku. Adanya temuan ini, petugas Resort Konservasi Wilayah IV, pemegang izin usaha wisata alam, pihak Kecamatan, pihak Bumdes dan pihak-pihak lainnya telah bekerjasama untuk menertibkan kegiatan-kegiatan dimaksud sejak tahun 2017,” terangnya melalui keterangan tertulis, Rabu (02/04/2024).
Dirinya juga menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari petugas lapangan, Paku-paku tersebut dipasang sejak ± 5 – 10 tahun lalu oleh masyarakat setempat dan sebagian besar diperuntukan untuk mendukung aktivitas wisata seperti property foto yang dibangun oleh Masyarakat.
“Kedepannya akan dilakukan evaluasi kelayakan secara berkala terhadap property-property dimaksud dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengunjung dan kelestarian pepohonan dari tindakan-tindakan yang potensial mengganggu kesehatan pepohonan. Jika memang diperlukan pembinaan, akan dilakukan pembinaan bersama-sama dengan pihak Kecamatan dan Desa setempat baik terhadap masyarakat setempat,” tutupnya. (Cj)