BPJS TK Siap Bayar Santunan Korban Tsunami Selat Sunda
Related Posts
JAKARTA ,Harnasnews.com – Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan, terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah tsunami di Selat Sunda terjadi. Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja.
