BPKH Dukung Sinergi dengan PPA dan Bank Muamalat

JAKARTA, Harnasnews.com – PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA dengan dukungan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Hal ini tercantum dalam penandatangan Master Restructuring Agreement (MRA) antara PPA dengan Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Seremoni penandatanganan MRA dilakukan oleh Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi, Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain, dan Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana yang disaksikan secara langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/9).

Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain mengatakan sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Muamalat merupakan salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang terdaftar di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.