JAKARTA, Harnasnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengawal keamanan pangan bagi seluruh kepala negara dan menteri yang hadir saat Konferensi Tingkat Tinggi G20 ke-17 di Bali, 15 hingga 16 November 2022.

“Kami akan mengawal saat acara dan persiapan jauh sebelumnya, mengawal keamanan pangan memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” kata Penny K Lukito di Jakarta, Rabu.

Menurut Penny pengawalan keamanan pangan mengacu pada Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.04.01.1.22.05.19.1573 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengawalan Keamanan Pangan Presiden, Wakil Presiden, dan Tamu Negara.

Menurut Penny pengawalan didahului dengan pemeriksaan CPPOB di sarana pengolahan pangan dan sampling pengujian bahan baku maupun produk jadi pangan.

“Standar Kepala Negara, yaitu zero tolerance atau tidak ada temuan positif pada seluruh parameter uji,” katanya.

Seluruh pangan olahan meliputi pangan kemasan dan pangan siap saji, termasuk bahan baku pangan harus memenuhi ketentuan, kata Penny menambahkan.