Bunda Neneng Harapkan Masyarakat Suku Betawi Dapat Peranan di Pemda

JAKARTA, Harnasnews – Pasca disahkannya UU IKN, masyarakat yang berasal dari suku Betawi di DKI Jakarta mengharapkan adanya peranan bagi masyarakat Betawi khususnya di pemerintahan daerah.

Hal itu bertujuan, agar masyarakat suku Betawi bisa lebih eksis dan memiliki peranan dalam pembangunan di kampung halamannya.

Adalah anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah yang menyuarakan perlunya masyarakat Betawi ikut dilibatkan dalam roda pemerintahan di DKI.

“Dengan begitu, UU kekhususan DKI bisa dirasakan oleh masyarakat Betawi di DKI yang sudah ada sejak dahulu,” ujar politisi yang akrab disapa bunda itu kepada wartawan, Rabu (23/2).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, idealnya DKI memiliki kekhususan seperti Papua, Aceh dan Yogyakarta. Salah satu kekhususan itu, sambung anggota Komisi D DPRD DKI itu dalam hal kebudayaan asli masyarakatnya yang dijunjung tinggi daerahnya masing-masing.

Sebab, dikhawatirkan pasca adanya UU IKN, masyarakat Betawi akan semakin tersingkirkan tanpa adanya kekhususan bagi masyarakat suku Betawi.

“Jika selama ini saja DKI sebagai ibukota, budaya Betawi hampir dilupakan. Apalagi jika nanti tidak menjadi ibukota. Tidak menutup kemungkinan penduduk asli DKI yang berasal dari masyarakat suku Betawi, akan semakin dilupakan,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh Betawi berkumpul untuk merumuskan 9 point’ pasca disahkannya UU IKN.

Rekomendasi itu, yakni revisi harus dilakukan secara runut dan rigid dengan memperhatikan sistem, bentuk, dan nilai masyarakat Betawi pasca-Jakarta tidak lagi berstatus sebagai IKN.

Leave A Reply

Your email address will not be published.