Bupati Aceh Utara Imbau Warga Cek Hasil Verifikasi Rumah BNPB, Masa Sanggah Dibuka Tiga Hari

ACEH UTARA , Harnasnews – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, mengimbau masyarakat agar mencermati pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap I yang telah diumumkan pada juma’at kemarin 20 Februari 2026, di setiap gampong (desa).

Imbauan tersebut disampaikan guna memastikan data penerima bantuan rumah benar-benar akurat sebelum bantuan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) direalisasikan kepada warga terdampak bencana.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan Bupati Ayah Wa bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang berkomitmen mengawal langsung proses pendataan agar berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat evaluasi bersama BNPB pada 16 Februari lalu. Dalam rapat itu, pemerintah daerah meminta agar setiap warga yang rumahnya terdampak—baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan—diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

“Bupati dan Wakil Bupati ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi kriteria namun terlewat akibat kesalahan administrasi,” ujar Muntasir.

Tim BNPB saat ini telah menuntaskan verifikasi di lima kecamatan, yakni Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan. Sementara kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi dan penyepadanan data oleh tim teknis di lapangan.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, hasil verifikasi memasuki tahap uji publik selama tiga hari. Pengumuman disampaikan melalui pengeras suara di gampong serta penempelan daftar nama penerima bantuan di lokasi strategis agar mudah diakses masyarakat.

Mekanisme sanggah melalui Geuchik,
warga yang merasa berhak menerima bantuan namun belum tercantum dalam daftar dapat mengajukan sanggahan dengan mengisi formulir yang telah disediakan.

Formulir tersebut diserahkan kepada Geuchik (Kepala Desa), kemudian diteruskan ke Camat untuk selanjutnya disampaikan ke Posko BPBD guna dilakukan verifikasi ulang.

“Harapannya, proses ini benar-benar menjamin keadilan bagi seluruh korban bencana. Jangan sampai ada warga yang rumahnya rusak dan telah memenuhi syarat, tetapi merasa terabaikan,” pungkas Muntasir.

Dengan dibukanya masa sanggah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap penyaluran bantuan rumah dari BNPB dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.