PMPRI Minta Pekot Bekasi Waspadai Kelompok Pemburu Rente Pengeksploitasi Warga Terdampak Sampah Bantargebang

KOTA BEKASI, Harnasnews – LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi agar tidak terperdaya oleh oknum yang kerap menjual isu dampak pencemaran TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu sebagai kedok untuk memburu rente dari anggaran daerah. Peringatan itu disampaikan Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, kepada media di Bekasi, Jum’at (20/2/2026).

Kekhawatiran Joker bukan tanpa dasar. Dia merujuk pada data Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Dalam dokumen tersebut, tercatat program pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dengan total anggaran di atas Rp4 miliar. Adapun salah satu sub program di dalamnya, yakni pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dianggarkan lebih dari Rp2 miliar.

Joker menilai, sub program itulah yang berpotensi diincar oknum pemburu rente karena rincian jenis kegiatannya tidak tercantum secara jelas dalam dokumen tersebut. “Kami duga anggaran itu bisa digunakan untuk penanaman pohon di sekitar area TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu,” kata Joker.

Karena itu, dia meminta Pemkot Bekasi tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut dan memperingatkan agar waspada. “Ada oknum yang diduga menjadikan isu lingkungan di Bantargebang sebagai alat untuk mengincar anggaran daerah. Jangan sampai uang rakyat dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dia juga mendesak DLH Kota Bekasi bersikap transparan dan selektif dalam menentukan pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam program tersebut.

“Kami akan terus mengawal seluruh program DLH Kota Bekasi dan tidak akan segan melaporkan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” tegas Joker.

Selain itu, PMPRI akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum, baik itu Kejagung maupun KPK, guna menyelidiki adanya dugaan keterlibatan kelompok tertentu yang kerap kali mengeksplotasi warga sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu dengan dalih membela kepentingam warga.

“Tapi paktanya di lapangan justru sebaliknya. Program yang menyerap anggaran cukup besar tidak menyentuh kepada warga. Kelompok tersebut hanya memanipulasi program yang pada giliranya untuk memenuhi kantong pribadi dan kelompoknya,” pungkas Joker.

Penderitaan Warga Terdampak Sampah Kerap Dijual Oknum Pemburu Anggaran

Hal senada disampaikan Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) DPD Bekasi Raya, Sopian. Dia menilai oknum yang memanfaatkan isu lingkungan untuk kepentingan pribadi merupakan ancaman serius bagi upaya pelestarian lingkungan.

“Warga sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu sudah lama hidup di tengah pencemaran. Jangan sampai penderitaan warga dijadikan komoditas oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sopian.

Dia juga menekankan agar pelaksana kegiatan penanaman pohon melibatkan pihak yang benar-benar memiliki rekam jejak di bidang lingkungan.

“Jangan asal tunjuk pelaksana. Libatkan mereka yang memang konsisten bergerak di isu lingkungan, bukan yang tiba-tiba muncul ketika ada anggaran,” tutup Sopian.

Sementara itu, Musa, warga yang tinggal berdampingan dengan TPA Sumur Batu, menegaskan bahwa penderitaan warga sekitar tidak boleh dijual oknum demi mengincar anggaran.

“Kami yang setiap hari menghirup bau sampah dan merasakan dampaknya. Jangan jadikan penderitaan kami sebagai dagangan,” katanya.

Dia juga mendesak agar program penanaman pohon melibatkan warga lokal dan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar. “Jangan sampai kami hanya jadi penonton, sementara orang luar yang ambil manfaatnya,” tegas Musa. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.