Bupati Aceh Utara Serahkan 1.093 SK PPPK: Komitmen Tuntaskan Masalah Honorer dan Perkuat Pelayanan Publik

ACEH UTARA, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.093 tenaga honorer yang lulus seleksi formasi 2024. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Aula Lhoksukon, Rabu (24/9/2025), dan dihadiri Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., pejabat BKPSDM, serta sejumlah kepala dinas terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Ismail menegaskan bahwa kehadiran tenaga PPPK baru akan menjadi energi segar bagi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Utara.

“Alhamdulillah, hari ini 1.093 tenaga honorer resmi menerima SK PPPK. Semoga amanah ini menjadi motivasi baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Utara,” ujar Bupati.

Formasi PPPK Aceh Utara 2025

Berdasarkan data BKPSDM, rincian penerima SK PPPK meliputi:

746 tenaga guru untuk sekolah dasar dan menengah.

88 tenaga kesehatan, meliputi bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya.

259 tenaga teknis administrasi di berbagai instansi pemerintahan.

Penyerahan SK PPPK ini sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Aceh Utara dalam menindaklanjuti amanat pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2025. Dengan bertambahnya tenaga PPPK, pemerintah berharap masalah honorer yang telah berlangsung bertahun-tahun bisa teratasi secara bertahap.

Bupati juga menekankan pentingnya dedikasi, disiplin, dan integritas bagi setiap pegawai baru agar benar-benar menjadi solusi atas berbagai tantangan daerah.

“Pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas, tetapi janji suci di hadapan Allah SWT, negara, dan masyarakat. Pegawai PPPK harus berpegang teguh pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, bekerja jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan penuh integritas,” tegasnya.

Acara penyerahan SK diwarnai suasana haru. Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun akhirnya mendapat kepastian status kepegawaian. Sejumlah penerima SK menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk semakin semangat mengabdi.

“Kami sudah lama menunggu kepastian ini. Semoga dengan SK PPPK ini, kami bisa lebih maksimal memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ungkap salah satu guru penerima SK.

Pemkab Aceh Utara optimistis tambahan 1.093 tenaga PPPK ini akan memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat terwujudnya visi-misi Aceh Utara Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan. Kehadiran tenaga baru ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.