Bupati: Asal Ada Payung Hukum Kami Bayar

Lanjut Bupati dirinya tidak Pernah mengabaikan kepentingan Rakyat. Ini Adalah Rakyat Kita semua. Dan hal Ini akan kita selesaikan dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Ini tidak Zholim kepada rakyatnya. Tetapi kami akan berpegang teguh kepada ketentuan hukum yang berlaku. Mana yang perlu di bayar akan kami bayar. Dan mana tidak boleh di bayar, Jangan di bayar itu saja” tegasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan Diruang pertemuan Bupati Sumbawa terlihat sejumlah pejabat antara lain Bupati Sumbawa Husni Djibril, Stab Ahli Bidang Hukum Burhan, KPH, serta Kabag Pertanahan Setda Kabupaten Sumbawa Abdul Haris.

Selain itu juga dalam pertemuan Bupati dan masyarakat yang didampingi Oleh Ketua LAR Kabupaten Sumbawa Roni Pasarani tidak ada hasil yang memuaskan. Dikarenakan alat bukti atas penguasaan tanah oleh warga yang keberatan tidak bisa dibuktikan dengan surat – Surat keterangan seperti sporadik, sppt maupun sertifikat.

Namun, masyarakat tidak puas dengan sikap Pemerintah Daerah. Karena tidak bisa mencari solusi yang diinginkan oleh masyarakat. Dan untuk diketahui bahwa besok (20/7/2018) masyarakat Utan akan melakukan hearing dengan Komisi 1 DPRD Sumbawa.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.