Mensos Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

Mensos Idrus Marham

JAKARTA,Harnasnews.com – Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Idrus akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

“Jadi hari ini sebenarnya saya juga ada undangan di DPR ya bersama beberapa menteri di Komisi IX, tapi karena saya juga dapat undangan dari KPK dan karena itu saya harus hormati dan saya harus penuhi undangan pada hari ini karena saya anggap penting karena itu saya hadir disini,” kata Idrus saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Idrus mengaku, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo, yang pernah menjadi pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited.

“Nanti materinya apa tentu saya belum bisa menyampaikan ke teman-teman semua. Saya percaya KPK itu tidak melakukan di luar aturan jadi pasti aturannya biasanya tiga hari sebelumnya sudah diterima,” kata Idrus.

“Nanti ya, saya kira sudah ya, sudah ditunggu.”

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa para saksi adalah orang-orang yang punya kaitan dengan perkara tersebut.

“Kita tidak akan manggil orang kalau tidak ada hubungan langsung tidak langsung dengan kasus itu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK pada Rabu (18/7).

Leave A Reply

Your email address will not be published.