Bupati Bekasi Imbau Warganya Agar Tidak Mudik

BEKASI, Harnasnews.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat dan Persiapan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, Kamis (6/5/2021).

Ratusan personel gabungan ini terdiri dari unsur tiga pilar. Yakni Polri, TNI dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan.

Dalam apel tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia menegaskan gelar apel pasukan ini guna memastikan kesiapan personel gabungan dalam kegiatan penyekatan larangan mudik lebaran.

Dalam upaya pengendalian Penyebaran Covid-19, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021. Isinya mengatur tentang peniadaan mudik Idul Fitri tahun 1442 Hijriah yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 sekaligus pengendalian Covid-19 selama Ramadan.

“Belajar dari tahun lalu, terjadi peningkatan angka Covid-19 pasca libur panjang. Maka kita dukung dan sukseskan aturan pemerintah terkait larangan mudik itu demi kebaikan bersama,” kata Eka.

Eka menambahkan, pasukan gabungan ini terdiri dari 1.018 personel. Terdiri dari 455 personel Polri, 139 personel TNI, 145 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi, 117 personel Dishub Kabupaten Bekasi, 145 petugas Dinas Kesehatan dan 18 Petugas Keamanan Jasa Marga.

Leave A Reply

Your email address will not be published.