Bupati Bekasi Tinjau Pelakasanaan Pilkades Serentak

Sementara itu Camat Tambun Selatan, Junaefi mengatakan awalnya di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan ada sekitar 43 TPS setelah dipecah sesuai dengan instruksi Kemendagri bahwa dalam satu TPS maksimal ada 500 pemilih atau hak suara menjadi menjadi 93 TPS.

“Setelah dipecah dari 1.000 menjadi 500 pemilih per TPS Di Mangunjaya bertambah sekitar 50 TPS demi untuk memenuhi protkol kesehatan yang dianjuran Kemendagri,”ujarnya.

Ia berharap Pilkdes diwilayahnya aman, lancar terkendali baik dari mulai pemungutan suara, penghitungan hingga diumumkannya kades terpilih.” Minta doanya semoga semuanya kondufif hingga selesai dan mendapatkan pemimpin Mangunjaya yang terbaik,” terangnya.

Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi akan diadakan pada 20 Desember 2020 yang diiikuti oleh 16 desa, yaitu Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya, Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara.

Kemudian Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.