CIBINONG, BOGOR, Harnasnews.com – Bupati Bogor Ade Yasin memberikan sanksi berupa teguran kepada para staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, yang asyik berkaraoke saat jam kerja ketika didatangi pasien.

“Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu juga mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan langsung peristiwa pada hari Jumat (9/7) yang videonya sempat viral di media sosial.

“Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita. Tadi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja,” ujarnya.

Ade Yasin kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf puskesmas sedang karaoke.