Bupati Bogor Diminta Masukan Soal Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan, daerah diminta untuk memberikan masukan sebagai bahan RPP KEK Lido, guna menghindari adanya kesalahan batas, kesalahan data luasan lahan, dan data desa, karena KEK Lido ini akan melibatkan wilayah dua kecamatan dengan desa tidak full, ada sebagian masuk wilayah Desa Wates Jaya ada juga sebagian yang masuk Desa Pasir Buncir.

“Rapat kali ini lebih pada membuat payung hukum KEK, yang saat ini memasuki tahap penyusunan draft nya. Melalui video conference kami diskusi, pada intinya semua sudah sesuai rencana tidak ada masalah,” tutupnya. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.