CBA Tuding Kejari Cibinong Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT. PPE

BOGOR, Harnasnews. com – Center For Budget Analysis (CBA) menilai dalam menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PT PPE, Kejari Tak Perlu Menunggu Hasil Audit BPK.

Sekretaris  (CBA) Jajang Nurjaman meminta, Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, agar dapat bertindak cepat serta tegas dalam proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan direksi badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Bogor, yakni PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) semasa kepemimpinan Radjab Tampubolon.

Jajang menyebut, proses hukum yang tengah dilakukan Kejari Cibinong itu terkesan sangat lamban dan jalan ditempat, karena sampai ditahun ketiga ini Aparat Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa ini tak kunjung menetapkan satu tersangka pun.

“Kejaksaan sebagai instansi yang berwenang melakukan penyidikan kasus korupsi, karena dalam menetapkan tersangka tidak perlu harus menunggu hasil audit BPK,” tegas Jajang kepada wartawan, Selasa (13/4/21).

Pria berambut gondrong itu melanjutkan, apabila dalam hal ini Kejari bekerja dengan benar dan serius, tentunya akan sangat mudah menentukan unsur-unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi bagi direksi PT PPE kala itu.

“Dari sini proses penyidikan bisa terus berjalan dan progres atau tidaknya bisa dilihat dalam penetapan tersangka,” terangnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.