Bupati Tulungagung Ungkapkan Alasannya Lolos dari OTT

JAKARTA,Harnasnews.Com –  Bupati Tulungagung, Syahri Muljo, mengatakan, tidak terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung karena sedang tidak berada di tempat kejadian.

“Jadi artinya memang ketika ada operasi OTT‎ itu, posisi saya itu tidak di tempat. Posisi saya ketika OTT sedang dengan keluarga karena hari raya, di jalan itulah, kok ada berita, katanya OTT,” ujar Syahri di KPK, Jakarta, Minggu dinihari (10/6).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pasca-OTT tersebut, Syahri mengaku galau karena sebelumnya tidak pernah merasakan status tersebut, sehingga kegalauannya itu menyita waktu hingga akhirnya baru Sabtu malam menyerahkan diri.

“Kita di sini, tidak ada kemudian menghilang, ya kita di sini. Tapi kalau kemudian waktu terulur kita galau, wajar, karena ya memang belum pernah mengalami seperti ini,” ujarnya.

Penyidik KPK menanhan Syahri usai melakukan pemeriksaan. Syahri dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan.

KPK menetapkan Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo, sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar Rp 2,5 milyar. KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya yakni Agus Prayitno (AP) dari pihak swasta, Sutrisno (SUT) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, dan Susilo Prabowo (SP) selaku kontraktor.

Tersangka Syahri diduga menerima suap Rp 2,5 milyar dari Susilo diduga terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Leave A Reply

Your email address will not be published.