Dalam Rangka PAM Natal Dan Tahun Baru 2021, Polres Gresik Giat Rakor Ops Lilin Semeru 2020

Diharapkan, kepada pengurus Gereja maupun Rumah Ibadah yang ada di Kab. Gresik, kami mohon bantuan dan kerja samanya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dilanjutkan, Paparan Kabag OPS Polres Gresik. Dan diteruskan Paparan Kasat Lantas Polres Gresik.

Selanjutnya, dilaksanakan Sesi Tanya jawab :

Di mulai pertanyaan Eko Purwanto dari Gereja Santa Perawan Maria, yang menanyakan, terkait Surat edaran / Himbauan dari Bapak Kapolda Jatim dalam pelaksanaan ibadah Natal dengan pembatasan usia dini khususnya jemaat berumur 12 tahun.

Adapun Jawaban dari Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. SH. SIK. MM. yang menyampaikan, terkait surat edaran atau himbauan dari Kapolda Jatim tersebut, kami kembalikan lagi kepada pengurus Gereja atau Rumah Ibadah apakah sudah siap menerapkan Protokol Kesehatan.

Selanjutnya, Pertanyaan dari saudari Isa Pengurus Wisata Pantai Dalegan Panceng menanyakan, terkait permintaan bantuan pengamanan di Lokasi wisata.

Jawaban dari Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. SH. SIK. MM, yang menuturkan, Terkait Pengamanan di tempat wisata Pantai Dalegan tersebut Kami selaku petugas keamanan baik dari TNI/Polri siap menerjunkan anggota ke lapangan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dilanjutkan Pertanyaan dari saudari Dita perwakilan Hotel Aston menanyakan, terkait Perayaan pergantian malam tahun baru di Mall, Pertokoan dan per Hotelan apakah tetap di perbolehkan atau tidak.

Jawaban dari Kakesbangpol Gresik yang menjelaskan, menindaklanjuti pertanyaan saudari saudari Dita, selagi pihak Hotel maupun Objek vital dapat menerapkan Prokes maka dari pihak kami tidak akan melarang.

Sekitar pukul 11.45 Wib kegiatan selesai dalam situasi tertib dan lancar serta kondusif. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.