
JAKARTA, Harnasnews – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal mendalami aliran dana ke sejumlah ormas yang diduga diperoleh dari hasil aksi pemerasan, baik itu terhadap pejabat maupun para pengusaha.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan, bahwa pihak penyidik akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas.
“Terkait aliran dana kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, ini terus kami tracing,” kata Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Selanjutnya, kata Wira, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Di antaranya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari praktik premanisme tersebut. Penyidik juga akan menyita aset yang dibeli menggunakan uang hasil premanisme tersebut.
“Perlu kami sampaikan langkah-langkah penyidik kami masih akan koordinasi dengan PPATK apabila dana itu berada di rekening, pasti kami tracing. Termasuk beberapa yang sudah dibelikan aset, kemungkinan akan kami sita,” tuturnya.
Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap sejumlah aksi premanisme berkedok ormas. Para pelaku biasanya melakukan pemerasan, pungutan liar (pungli), parkir liar, ormas, penganiayaan, penagihan utang (debt collector), pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan, hingga geng motor.
Polda Metro Tetapkan 348 Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya. Sebanyak 348 ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.
“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” kata Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika dalam jumpa pers di kantornya.
Dia menjelaskan, 3.251 orang tersebut akan menjalani pembinaan. Dia merinci, 59 orang dibina Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dibina polres.
“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran polres,” jelas dia.
Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan pada 9-23 Mei. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Polri Harus Ungkap Pejabat Pemeras Duit Rakyat
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengapresiasi langkah Polri dalam mengatasi aksi preman yang berkedok ormas.
“Terkait polri bakal menggandeng PPATK, ini merupakan wacana yang cukup bagus. Sehingga pihak penyidik dapat mengungkap pelaku lainnya bukan hanya dari unsur ormas. Namun pihak yang merasa diperas oleh ormas tersebut juga harus diungkap. Kenapa peristiwa itu bisa terjadi,” kata Iskandar.
Tentunya, kata dia, ketegasan Polri dalam memberantas aksi premanisme juga bukan hanya ditakuti oleh preman berkedok ormas, namun para pejabat yang kerap merampok duit rakyat juga dinilai bakal ketar ketir.
“Etos Indonesia sangat mendukung langkah polri dalam memberantas aksi preman yang berkedok ormas, tapi jangan lupa di lingkup pemerintahan juga banyak preman kerah putih yang bekerja hanya memperkaya diri,” tegasnya. (Red)