Dampak BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Ikut Naik 15 Persen

“Terasa pengeluarannya, terutama beli BBM naik, belum lagi nanti suku cadang dan lainnya,” ucapnya.

Yaya mengatakan, DPC Organda Bekasi sudah mengirimkan surat ke Penjabat Bupati Bekasi soal penolakan kenaikan harga BBM. Surat tersebut bernomor : 15/DPC OGD/BKS/IX/2022 tertanggal 3 September 2022.

“Saat ini sedang dibahas soal penyesuaian tarif angkutan umum di Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Harga BBM naik sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin. Untuk BBM jenis Pertalite semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.00 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter kemudian Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Persoalan energi di Indonesia, khususnya BBM selalu diselesaikan dengan cara yang sama, dari waktu ke waktu. Menaikkan harga, memperketat pemakaian, bila perlu memutuskan akses masyarakat untuk memperoleh BBM. Karena itu, wajar kalau muncul pertanyaan, apakah pemerintah serius mencari solusi penyelesaian masalah BBM di dalam negeri?. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.