Datangi Kedai Kopi Keadilan, Paguyuban Pedagang Terminal Arjosari Adukan Nasib

MALANG,Harnasnews.com  – Puluhan pedagang kios di terminal Arjosari yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kios Terminal mendatangi Kedai Kopi Keadilan pada Jum’at (24/01/2020).

Pasalnya semenjak tahun 2011 silam mereka direlokasi sementara, dan sampai saat ini belum juga kunjung mendapatkan kepastian.

Husain Sidiq, selaku kordinator pedagang berharap, segera mendapatkan jalan keluar didalam permasalahan ini, karena semenjak direlokasi nasib mereka semakin memburuk.

“Awalnya sebelum direlokasi sementara kami bisa mengais rejeki secara baik dengan berdagang di kios. Namun semenjak direlokasi nasib kami kian memburuk, selain kios kami berada jauh dari letak penumpang, fisik bangunannya juga sangat sederhana. Dan sehari – hari untuk memenuhi kebutuhan hidup, ada yang kembali sebagai pedagang asongan, tukang ojek, bahkan menyewakan harian kios kami sebagai tempat singgah,” tuturnya kepada awak media.

Sementara itu, Dwi Sasongko yang juga pedagang kios membenarkan hal tersebut dan berharap untuk segera mendapatkan solusi dari permasalahan yang dialami.

“Kami bingung mas harus mengadu kepada siapa, karena hampir 10 tahun tak kunjung mendapatkan solusi, padahal di surat edaran jelas-jelas tertulis relokasi sementara. Ibarat kata nasib kami hidup enggan, matipun tak mau. Semoga rekan-rekan LBH Malang dapat membantu mendapatkan solusi bagi kami kedepannya,” keluh dia saat bertandang ke Kedai Kopi Keadilan.

Sementara itu Yuli Alifiyah, S.H., M.Hum divisi Sosial Masyarakat LBH Malang 19.III saat menerima paguyuban pedagang akan mempelajari dan membedah dahulu permasalahan tersebut, untuk selanjutnya mencari solusi yang terbaik.

“Kita pelajari terlebih dahulu, dan nantinya kita akan ke lokasi dan melakukan pengawalan terkait permasalahan ini. Langkah komunikasi persuasif terhadap pihak-pihak terkait akan kami tempuh”, terang alumnus FH UNMER ini.

Senada hal diatas, Ketua LBH LBH Malang 19.III Andi Rachmanto, S.H yang juga turut menemui para pedagang kios terminal Arjosari juga menyampaikan terkait permasalahan yang dimaksud.

“Kami bakal berkomunikasi kepada pemerintah, tujuannya agar segera mendapatkan solusi terbaik. Selain itu juga dengan pihak-pihak terkait, salah satunya UPT Terminal Arjosari, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan bila perlu Walikota Malang dan DPRD Kota Malang akan kita surati. Karena kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab negara sesuai amat UUD’ 45 dan juga UU nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini harus hadir guna turut serta menyelesaikan serta memberikan solusi terkait permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat”, terangnya.

Perlu diketahui, para pedagang kios dahulunya berasal dari pedagang asongan di seputaran terminal Arjosari. Yang mana pada tahun 2001 Walikota Malang mengeluarkan surat perjanjian dengan para pedagang dan memfasilitasi para pegiat usaha kecil terminal agar lebih tertata. (Red/Tedi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.