Demo ke Istana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Minta Guru Honor Balik

 

*Aksi jalan kaki guru honorer saat melintasi Kota Bekasi.*

“Saya informasikan Tahun Anggaran 2021 pemerintah daerah sudah dapat mengalokasikan besaran jastek Rp2.129.500/bulan dan apabila ditambah dengan alokasi dari dana BOS sampai dengan Rp700.000/bulan, maka jika ditotal menjadi Rp2.829.500/bulan sesuai tuntutan mereka,” terangnya.

“Kita juga mendorong dan mendukung mereka untuk mengikuti seleksi 1 juta formasi PPPK yang diluncurkan pemerintah pusat. Kita siap mendampingi mereka dengan harapan bisa lulus semua,” beber Carwinda.

Berdasarkan data, kebutuhan pengajar di Kabupaten Bekasi berjumlah 15.000 lebih. Guru PNS tercatat 6.315, sisanya guru honorer.

Terkait tuntutan beberapa guru honorer yang belum dibayarkan Jastek selama 3 bulan, dapat ia menjelaskan pembayaran jastek GTK non ASN pada Dinas Pendidikan telah dilakukan pembayaran terhadap sebanyak 9.156 orang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi.

Dia mengakui terdapat beberapa orang GTK Non ASN yang perjanjian kerjanya berakhir tanggal 31 Desember 2020. Dan sejak tanggal 1 Januari 2021 Dinas Pendidikan tidak melakukan perjanjian kerja lagi, maka yang bersangkutan bukan GTK Non ASN pada Dinas Pendidikan. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.