Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pusat Kota Bekasi Lumpuh

KOTA BEKAS, Harnasnews.com – Ditetapkannya Omnibus Law menjadi Undang-undang oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu memicu aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Di kota Bekasi, pada Kamis (8/10/2020) siang, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade ruas jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman Kota Bekasi.

Selain itu ribuan buruh juga memblokade ruas pintu gebang Tol Bekasi Barat. Jalan Ir. Juanda juga di blokir massa pengunjuk rasa, praktis arus lalulintas lumpuh total di sepanjang jalan tersebut sehingga mengakibatkan kemacetan hingga puluhan kilo meter.

Sebanyak 667 personil gabungan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Bantuan Kerja Operasional (BKO) satuan Brimob dari Polda Sumbar dan Polda Sumut dikerahkan.

Massa pengunjuk rasa menyampaikan orasi di depan kantor Pemkot Bekasi dengan teratur. Aksi bakar ban di depan kantor Pemkot mewarnai orasi para buruh yang berharap keluhannya didengar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.