Diduga Lakukan Korupsi RP 1,8 Miliar, Hatap Akan Laporkan Oknum Dikes Sumbawa ke Jaksa

SUMBAWA  Harnasnews.com – Front Pemuda Peduli Keadilan ( FPPK)- Pulau Sumbawa melalui ketuanya Abdul Hatap mengatakan bahwa ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dikes Sumbawa.

Di mana baru dua tahun bangunan di dua puskesmas yakni Puskesmas Tarano dan Alas sudah dibongkar.

” Hal tersebut sehubungan dengan adanya hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu,” ungkap hatap dalam rilis berita yang dikirim melalui whatshap kepada wartawan media ini Rabu  (7/7) malam.

Menurut Hatap, hal tersebut terkait dengan rehabilitasi UPT Puskesmas Kecamatan Tarano dan rehabilitasi UPT Puskesmas Kecamatan Alas, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019-2020 senilai Rp 1,8 miliar.

“Hal tersebut baginya merupakan pemborosan penggunaan anggaran. Dimana rehabilitasi kedua UPT Puskesmas tersebut belum mencapai usia dua tahun sudah dilakukan pembongkaran,”geram hatap.

Lanjutnya, tahun ini Dikes kembali melakukan pembangunan baru terhadap UPT Puskesamas kecamatan tarano dan UPT Puskesmas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa yang bersumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Senilai15 miliar lebih tahun 2021.

“Berdasarkan hearing pada tanggal 28 juli tahun 2021, di komisi IV DPRD Sumbawa dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan diwakili bapak Abdul Malik.S.Sos,Inspektorat Kabupaten Sumbawa,dan Kabak Aset Pemerintah daerah kbupaten Sumbawa. Dimana saat itu dirinya mempertanyakan dengan tegas kepada Inspektorat Kabupaten Sumbawa, apakah penggunaan anggaran rehabilitasi Kedua UPT Puskesmas Kecamatan tarano dan kecamatan Alas tersebut dinyatakan pemborosan anggaran atau tidak, karena anggaran 1.8 miliar tersebut adalah anggaran sia-sia tidak ada asas manfaat,”kata Hatap.

Leave A Reply

Your email address will not be published.