Diduga Mencuri Uang Milik Penjual Bensin, Warga Arimbi Diciduk Opsnal Polsek Krembangan

SURABAYA,Harnasnews.com – Agus Zainal (33) harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Krembangan, penyebabnya warga Arimbi Surabaya ini diduga mencuri kotak plastik yang didalamnya berisi uang milik Tartiwi penjual bensin di Jalan Tambak Asri, Surabaya, Rabu (21/08/2019).

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., mengatakan, awalnya pelaku mengendarai sepeda motor lewat di Jalan Tambak Asri, namun pelaku tiba-tiba berhenti mendekati kios bensin.

Lanjut bunda Esti, saat pelaku melihat penjual bensin tidur, mulcullah niat jahat pelaku ketika melihat kotak plastik berada tak jauh dari tempat tidur pemiliknya.

” Pelaku melancarkan aksinya Tanpa memikirkan resikonya, singkat kata, kotak tersebut sudah pindah ke tangan pelaku, ” tandas bunda Esti.

” Saat pelaku berhasil membawa barang curiannya suami korban memergoki aksi pelaku dan meneriakinya ” MALIIING ” , pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung melarikan diri dengan membawa jarahannya, ” ungkapnya.

” Disaat bersamaan Anggota Opsnal Polsek Krembangan sedang patroli melintasi lokasi tersebut ikut mendengar teriakan korban, dengan sigap anggota kami ikut melakukan pengejaran dan pelaku akhirnya dapat ditangkap, ” tukasnya.

” Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Krembangan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, ” tutur bunda Esti. Minggu. (08/09/2019) kepada media Harian Nasional News.

Atas perbuatannya, ” pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancamannya kurungan paling lama 4 tahun penjara, ” pungkasnya.(Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.