Diduga Tabrak Aturan Kampanye, Bawaslu Kota Kediri Selidiki Caleg PKB

Kediri,Harnasnews.com –  Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri menerima aduan warga terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif DPRD Kota Kediri dari Partai PKB yakni Nurudin Hasan.

Dimana dalam aduan dugaan pelanggaran kampanye tersebut dilakukan Nurudin Hasan dengan menumpangi kegiatan Reses Bantuan Sosial di Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Kota Kediri, sedangkan posisi Nurudin Hasan saat ini kebetulan masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri periode 2014-2019.

Dalam kegiatan Reses Bantuan Sosial (Bansos) tersebut, Nurudin memasukan alat peraga kampanye Caleg Nurudin Hasan berupa setiker ke dalam bungkusan sembako yang dibagikan ke warga.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kota Tengah Kota Kediri, Widodo mengungkapkan bahwa aduan tersebut di sampaikan oleh warga setempat ke Panwas kelurahan yang kemudian dilaporkan oleh Panwas Kelurahan kepada Panwascam. Saat ini laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut telah ditindaklanjuti ke tingkat Bawaslu Kota kediri.

“Ini masih dugaan pelanggaran, bukti-bukti berupa foto-foto dugaan pelanggaran telah kami kirim ke Bawaslu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim bawaslu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pak nurudin”, kata Widodo saat ditemui Harian Nasional News di ruang kerjanya, Selasa (14/01/19).

Widodo menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menyatakan Nurudin Hasan bersalah telah melakukan pelanggaran kampanye, karena Bawaslu harus memiliki bukti-bukti yang kuat dengan didukung hasil penyelidikan yang obyektif sesuai fakta di lapangan.

“Memang di dalam aturan, Kegiatan bansos partai yang dilakukan anggota DPRD tidak boleh ditumpangi untuk kampanye, kalau itu dilakukan termasuk pelanggaran kampanye dan ada sangsi adminitratif dan bisa juga masuk ranah pidana, itu nanti ditentukan oleh hasil penyelidikan oleh bawaslu”, jelas Widodo.

Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan Giat Bansos PKB itu pada hari Selasa 8 Januari 2019, pukul 09.00 Wib sampai dengan Selesai oleh anggota DPRD Kota Kediri Sdr. H. Nuruddin Hasan di rumah tempat tinggal Sugeng warga RT.02 RW.04 Kelurahan Kampungdalem. Selaim itu juga dihadiri Timses PKB 8 orang serta Warga Kampungdalem 250 orang.

Dalam Bansos tersebut dibagikan sejumlah 220 paket berupa Beras Cap Koi 5 Kg, minyak goreng Amora 1800 ml, Gula pasir 3 Kg, Mie Sedap goreng 5 buah dan Kecap sawi 275 ml.(Har/Bad)

Leave A Reply

Your email address will not be published.