Dikurangi Rp. 1,6 Triliun, Komisi D Tunda Pembahasan APBD 2020

Menurutnya, adanya pengurangan anggaran Rp.1,6 triliun memerlukan kejelasan dari eksekutif. DPRD berharap, ada surat yang diajukan pada komisi, terkait dengan pengurangan anggaran tersebut.”Dewan sepakat agar ada juga payung hukumnya. Sekaligus penjelasan bahwa kami mengajukan efisiensi anggaran dari Rp.17 triliun lebih berubah menjadi Rp. 16 triliun lebih. Kami juga mengharapakan agar pengurangan itu tidak berkaitan dengan anggaran kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah ikut menyesalkan adanya pengurangan anggaran yang dilakukan secara sepihak. Sebab, menurutnya pengurangan harus pula didiskusikan dengan legislatif.”Setelah kita melakukan koordinasi dengan koordinator komisi. Sudah diputuskan tanpa ada revisi perda. Pembahasan nanti akan dilakukan pada anggaran awal, yakni Rp.96 triliun. Untuk perubahan anggaran nanti akan ada paripurna pengesahan KUA PPAS,” jelasnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.